Kebijakan pemerintah mengenai pendaftaran kartu perdana yang harus menggunakan identitas. Kebijakan tersebut bertujuan baik yaitu agar memberikan perlindungan supaya terhindar dari segala bentuk kejahatan dalam komunikasi, penipuan, informasi spamming, dan lain-lain.
Keputusan pemerintah tersebut telah berlaku sejak tahun 2017, akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai cara registrasi kartu perdana. Salah satunya kartu perdana Indosat Ooredoo. Kartu Indosat Ooredoo merupakan salah satu provider yang sudah lama hadir di dunia pertelekomunisasian Indonesia. Karena provider ini mempunya berbagai layanan untuk masyarakat dan penggunaannya pun mudah. Termasuk cara registrasi kartunya pun mudah.
Cara Registrasi Kartu Indosat
Dilansir dari kuotabro terdapat beberapa cara untuk registrasi kartu Indosat Ooredoo, diantaranya; registrasi via sms, registrasi kartu Indosat dia, registrasi via online, registrasi melalui web, dan dengan menggunakan aplikasi. Untuk lebih lengkapnya dibawah ini akan dibahas satu per satu nih
-
Cara Registrasi Kartu Indosat Via Sms
Untuk sekarang ini Cara registrasi kartu Indosat via sms hanya dapat dilakukan oleh pengguna baru. Cara ini paling umum dilakukan oleh masyarakat. Bahkan hampir semua provider menyediakan layanan resgistrasi via sms.
Untuk cara registrasi kartu Indosat via sms kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Pertama kamu harus masuk terlebih dahulu ke menu SMS untuk mengirimkan sms.
- Lalu ketik SMS nya dengan format; Nomor NIK/KTP#Nomor KK (tanpa spasi)
- Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 4444
Cara diatas merupakan cara untuk registrasi pengguna kartu Indosat yang baru. Lalu bagi pengguna lama, format smsnya seperti ini: ULANG#NIK#Nomor KK (format tanpa spasi) lalu kirimnya ke 4444 juga.
Dalam memasukkan identitas nomor KK serta nomor NIK KTP harus benar supaya registrasi mudah dan cepat diverifikasi. Apabila kamu mengikuti langkah diatas dengan benar, maka nantinya akan muncul balasan pesan berupa informasi bahwa registrasi karu Indosat telah berhasil dilakukan. Untuk Warga Negara Asing atau WNA yang akan registrasi kartu Indosat dapat menggunakan Paspor, KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) dan KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
-
Cara Registrasi Kartu Indosat via Online
Untuk registrasi kartu Indosat via online dapat diakses melalui website resmi Indosat yakni myindosatcare. Registrasi via online ini merupakan cara baru. Tapi sebelumnya kamu gawai kamu harus terhubung dulu ke internet dan aplikasi web browser agar kamu bisa membuka situs website myindosatcare. Untuk lebih jelasnya ini dia langkah-langkahnya:
- Pertama masuk dulu ke halaman website dengan alamat https://mycare.indosatooredoo.com/registration
- Kemudian pada halaman tersebut akan berisi perintah untuk memasukkan nomot teleponmu, lalu klik “Verifikasi”
- Apabila status kartu kamu belum teregistrasi kamu akan diminta memasukkan Nomor NIK (KTP), lalu klik “I’am not Robot” kemudia klik “Periksa” apabila kamu merasa data telah dimasukkan dengan benar.
- Terakhir tunggu sampai proses registrasi selesai diproses
Cara tersebut merupakan cara satu-satunya registrasi kartu Indosat via online, karena via aplikasi tidak dapat dilakukan. Untuk registrasi kartu indosat online ini digunakan hanya pada Android saja.
-
Cara Registrasi Kartu Indosat Pascabayar
Bagi pengguna kartu Indosat pascabayar pemerintah tidak mewajibkan untuk registrasi ulang kartu. Sebab para customer pascabayar sudah memiliki data yang detail pada masing-masing database provider. Maka dari itu pelanggan Indosat pasca bayar tidak perlu takut meskipun kamu belum registrasi kartu SIM. Sebab tidak akan diblokir.
-
Cara Registrasi Kartu Indosat Apabila Sudah 5 Kali Gagal
Registrasi kartu Indosat bagi setiap kartunya hanya dibatasi 5 kali saja. maka apabila sudah lebih dari 5 kali registrasi tidak dapat dilanjutkan lagi. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan registrasi tersebut gagal. Contohnya apabila telah mencoba 2 atau 3 kali registrasi Indosat tetapi tidak dapat pesan konfirmasi dari Indosat, kemungkinan registrasi tersebut gagal diproses.
Apabila terjadi seperti itu periksa kembali apakah nomor KTP dan nomor KK sudah dimasukkan dengan benar atau belum. Atau bisa jadi karena sebenarnya sudah terdaftar yang menyebabkan kamu tidak mendapatkan konfirmasi dari Indosat.
Apabila sudah terlanjur 5 kali gagal, maka cek status registrasi kartu Indosat terlebih dahulu. Tujuannya untuk menghindari permintaan registrasi berulang-ulang. Berikut ini cara mencek status registrasi apakah sudah teregistrasi atau belum:
- Pertama kamu harus masuk dulu ke website Indosat dengan alamat https://myim3.indosatooredoo.com/registration
- Kemudian kamu akan diminta memasukkan nomor telepon kamu caranya klik “Cek Nomor
- Berikutnya masukkan Nomor NIK dan Nomor KK yang telah digunakan, setelah itu klik “Periksa”
Lalu lihata apakah kartu Indosatmu sudah terdaftar atau belum. Apabila belum maka lakukan registrasi kartu Indosat bisa melalui SMS atau website.
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Indosat. Btw, untuk yang belum memiliki KTP sendiri belum bisa daftar ya adek-adek. Semoga bermanfaat buat kamu yang sedang kebingungan bagaimana cara mendaftarkan kartu SIM Indosat atau bagi yang sedang memiliki kendala. Terima kasih terus kunjungi koutabro.com ya.