Provinsi aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kewenangan otonomi khusus dan memiliki status daerah istimewa. Ibukotanya berada di Banda Aceh.
Provinsi aceh merupakan provinsi yang letaknya paling barat di Indonesia. Terletak di ujung utara pulau sumatera. Provinsi aceh berada di dekat kepulauan andaman dan nikobar di india,terpisah laut andaman.
Provinsi ini berbatasan dengan selat malaka di barat, teluk benggala di utara, samudra hindia di barat, dan berbatasan dengan sumatra utara di selatan dan tenggara.
Pada tahun 2019 berdasarkan data sensus badan pusat statistik, penduduk provinsi aceh sebanyak 5.281.891Jiwa.
Keistimewaan provinsi aceh
Keistimewaan aceh, diantaranya, menjadi salah satu wilayah utama dan tempat pertamakali pusat penyebaran agama Islam di nusantara dan asia tenggara. Penduduk aceh kebanyakan pemeluk agama islam taat dan karena begitu lekatnya wilayah ini dengan agama Islam, sehingga diberi kewenangan otonomi khusus. Aceh juga punya kontribusi sangat besar terhadap berdirinya negara Indonesia.
Selain itu, aceh juga memiliki keistimewaan lain yakni sumber daya alamnya melimpah termasuk gas alam dan minyak bumi. Gas alam di aceh merupakan cadangan terbesar di dunia.
Di sepanjang kawasan jajaran bukit barisan kutacane di aceh tenggara hingga ulu masen di aceh jaya terdapat hutan yang terkenal. Selain itu, masih banyak keistimewaan aceh lainya.
Bencana
Pada 2004 silam, aceh dilanda bencana gempa dan tsunami yang menewaskan ribuan korban jiwa serta merusak berbagai infrastruktur disejumlah kota di aceh, termasuk menghancurkan tempat tingga warga. Bencana gempa dan tsunami juga berdampak hingga ke beberapa negara lain.
Politik dan Pemerintahan
Saat ini ada dua sistem yang mengatur pemerintahan di aceh. Yakni sistem pemerintahan lokal aceh dan sistem pemerintahan nasional (indonesia). Aceh memiliki status sebagai daerah istimewa yang diberi hak seperti penyelenggaraan kehidupan beragama, hak kehidupan adat, serta hak pelibatan ulama dalam penetapan kebijakan daerah.
Aceh juga diberi kewenangan otonomi khusus dalam menjalankan peraturan ketatanegaraan di indonesia. Di indonesia sendiri, saat ini ada empat wilayah yang diberi status daerah khusus, yakni aceh sendiri, DKI Jakarta, Papua Barat dan Provinsi Papua.
Otonomi khusus yang dimiliki provinsi aceh berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang hakikatnya bersumber pada UUD tahun 1945 demi kesejahteraan sebesar besarnya bagi rakyat aceh.
Sistem pemerintahan
Ssjak tahun 1999, aceh telah mengalami pemekaran pemekaran wilayah. Sampai saat ini, provinsi aceh memiliki sebanyak 5 pemerintahan kota dan memiliki sebanyak 18 kabupaten.
Etnis Bangsa
Di provinsi aceh, terdapat sebanyak 14 etnis bangsa asli, yang terbesar adalah etnis aceh. Mereka mendiami kawasan pesisir. Mulai dari langsa sampai dengan trumon di pesisir barat selatan. Selain itu, juga terdapat etnis lain seperti ernis gayo, yang tinggal di kawasan pegunungan di tengah aceh.
Etnis lainya juga ada di provinsi aceh seperti etnis singkil, etnis jamee, etnis pakpak, etnis tamiang, etnis klue dan etnis alas.