De Javasche Bank berdiri sejak tahun 1828. Bank ini bertugas untuk mencatat dan melakukan pengedaran uang. Satu abad berlalu, tepatnya tahun 1953, Bank Indonesia didirikan. Bank ini memiliki peran dan fungsi yang sama dengan De Javasche Bank. Menjadi bank sentral, BI memiliki 3 fungsi pada bidang perbankan, sistem pembayaran dan moneter. Bank Indonesia diberikan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan fungsi komersial yang serupa dengan pendahulunya.
Setelah 15 tahun berselang, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU bank sentral. Undang-undang tersebut berisikan aturan, tugas dan kedudukan Bank Indonesia. Dengan adanya UU tersebut, fungsi komersial yang dilakukan antar bank dapat dilihat perbedaannya. Melalui undang-undang itu pula, Bank Indonesia diberikan tugas yang amat penting, yakni memberikan bantuan kepada pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Era baru Bank Indonesia terjadi pada tahun 1999. Bank Indonesia menjadi bank sentral yang berwenang dan bertugas menjaga kestabilan mata uang Rupiah.
Amandemen undang-undang terus dilakukan. Amandemen yang dilakukan di tahun 2008 menjelaskan akan perubahan pernanan Bank Indonesia. Amandemen yang terjadi menegaskan bahwa BI merupakan upaya pemerintah untuk menjaga sistem keuangan. Melalui amandemen, Bank Indonesia diharapkan dapat menangani masalah krisis global. Untuk mengenalkan sejarah BI, pemerintah kemudian membangun museum BI. Museum diresmikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009. Untuk menggali informasi akan BI, pengunjung tidak akan dikenakan biaya masuk.