Beberapa Contoh Daftar barang yang terkena pajak ekspor

pexels.com

Jika mengacu pada arti sesungguhnya dari kata ekspor adalah sebuah aktivitas menjual suatu barang baik dalam jumlah kecil maupun besar ke luar negeri melalui prosedur yang ada, biasanya ini dikarenakan permintaan dan minat yang tinggi pada pasar luar negeri maupun dikarenakan persediaan yang melimpah di dalam negeri yang memungkinkan untuk barang atau produk tersebut dilempar ke luar negeri. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwasanya selalu ada aturan ketat yang mengikat para pelaku ekspor atau eksportir terkait aktivitasnya tersebut, tentu saja ini semua terkait soal pajak yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik maka sudah seharusnya para eksportir pun wajib mengikuti aturan pajak yang dibebankan pada tiap produknya yang hendak dijual ke luar negeri termasuk jasa yang dibutuhkan di luar negri. Pajak ini sendiri dibuat bukanlah tanpa alasan, ada beberapa tujuan yang diharapkan dari adanya pajak atas barang ekspor yang dikirimkan oleh Jasa Ekspedisi Cargo tersebut seperti berikut ini.

Alasan Diberlakukannya Pajak untuk Barang Ekspor dan Impor

  1. Untuk menjaga jumlah persediaan bahan baku dalam negeri agar tetap dalam jumlah yang ideal sesuai kebutuhan dalam negeri sendiri, sehingga secara tidak langsung kebutuhan akan masyarakat luas pun akan tetap diprioritaskan dan selalu bisa terpenuhi.

  2. Melindungi kelestarian alam, ini berlaku untuk beberapa sumber daya alam agar tidak cepat habis dan merusak lingkungan dalam negeri sendiri.

  3. Menjaga stabilitas barang, ini sangat berguna terlebih dalam sector nilai perekonomian bangsa.

  4. Meningkatkan daya saing atas produk tertenu, jadi tidak hanya sebagai pemicu adanya persaingan yang sehat antar produsen dalam negeri tetapi juga agar bisa ikut bersaing dengan negara lainnya.

Namun demikian pemerintah melalui Lembaga pajaknya pun sebenarnya tidak memiliki aturan yang terlalu ketat terkait ekspor ini bahkan bisa dikatakan jauh lebih mudah dibandingkan dengan pajak impor, beberapa jenis barang pun malah tidak dikenakan pajak terkait ekspor dan ada juga pemberian intensif dari pemerintah kepada para pelaku ekspor melalui pengembalian biaya pajak atau restitusi pajak yang pastinya sangat menguntungkan para pelaku industri tanah air ini. Di sisi lain beberapa komoditas ekspor mungkin juga akan dikenakan pajak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan di luar dari insentif berupa restitusi pajak seperti yang telah disebut sebelumnya, dan berikut adalah beberapa Daftar barang yang terkena pajak ekspor menurut Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN).

Berbagai Macam Jenis Barang Ekspor yang Terkena Pajak

  1. Crude Oil Palm

Kita semua tahu kalai kelapa sawit dan minyaknya merupakan salah satu komoditas ekspor terbaik di Indonesia. Oleh Karena itu, baik kelapa sawit dan beberapa jenis turunannya akan dikenakan pajak ekspor sekitar 3% termasuk tandan buah segar serta bijinya, sedangkan untuk Crude Palm Oil (CPO) akan dikenakan pajak sebesar 1%.

  1. Kayu

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kayu terbesar, jadi tidak heran jika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki aktivitas ekspor kayu yang besar. Beberapa jenis kayu gelondongan seperti Veneer, kayu serpih, hingga produk kreativ dari hasil olahan kayu pun akan dikenakan pajak ekspor sebesar 15%.

  1. Rotan

Tak hanya kayu saja, ekspor untuk komoditas Rotan pun akan dikenakan tarif pajak hingga 15% untuk semua jenisnya, mulai dari kulit rotan, hati rotan, rotan mentah yang mungkin telah dirunti hingga dibelerangi bahkan hingga rotan yang sudah dipoles halus sekalipun.

  1. Pasir

Beberapa jenis produk pasir pun juga turut dikenakan pajak atas ekspor mencapai 15%, seperti pasir alam, pasir kwarsa dan silika. Pasir menjadi salah satu benda untuk material yang sangat penting dalam pembangunan. Karena itulah pasir juga dikategorikan sebagai salah satu benda ekspor yang penting di Indonesia.

Penggunaan Jasa Ekspedisi Cargo dan Logistic yang aman

Meski menurut hitungan di atas sudah sangat jelas tentang penambahan biaya yang harus anda keluarkan terkait pajak ekspor anda, di samping itu juga anda harus memperhatikan juga standarisasi pengiriman barang maupun produk anda ke negara tujuan di luar sana agar kiriman anda bisa sampai dengan selamat sesuai keinginan pasar di sana. Ini tentu saja akan selalu berkaitan dengan jasa pengiriman logistic yang terpercaya demi keselamatan dan kelancaraan proses ekspor yang anda lakukan, salah satu contohnya adalah PT Surya Jaya Grahanesia logistic yang merupakan salah satu perusahaan jasa pengiriman logistic yang tidak hanya melayani pengiriman domestic saja tapi juga pengiriman logistic antar negara yang sangat bisa diandalkan.

Sebagai seorang eksportir maka sudah selayaknya bagi anda untuk bisa mempercayakan pengiriman produk maupun barang anda ke negara tujuan di luar sana pada perusahaan yang terpercaya seperti halnya PT Surya Jaya Grahanesia logistic ini. Selain itu yang membedakan Jasa ekspedisi SJG Logistic dan yang lainnya adalah keamanan dan kualitas pengawasan yang diberikan jasa ekspedisi cargo yang satu ini. Anda tidak perlu khawatir akan keamanan dari barang anda, karena staff yang berpengalaman akan selalu mengawasi barang anda supaya selamat sampai pada tujuan.